Minggu, 13 September 2009

Puasa Bukan Sekedar Ritual

Spirit berbeda yang dirasakan oleh orang yang berpuasa menjadi semacam 'charger' iman kita. Percayalah, tidak semua orang dapat merasakannya.
Dari dulu, ketika aku faham arti penting puasa orang beranggapan bahwa puasa adalah ritual tahunan yang wajib dilaksanakan. Ritual itu seperti Inca, Maya, Quraisy, Zoroaster, Hindu, Budha, Kristen atau paganisme ketika ada kepercayaan pada Yang Maha Kuasa.
Katanya, ada desa di India yang mewajibkan pada gadis untuk telanjang dan membajak sawahnya. Mereka berharap akan mendapatkan berkah dari langit.
Ritual memang aneh. Ada banyak ritual di bumi ini. Kepercayaannya pada Yang Maha Kuasa membawa manusia pada keanehan, tidak logis, imateril.

Jika puasa 'tidak logis'. Menahan lapar, nafsu sexual, dahaga. Bukankah itu kebutuhan dasar manusia? Puasa menyiksa diri?
Puasa adalah ritual pengorbanan. Mengapa kita harus berkorban? Tak adakah ritual yang lebih 'mengasyikan' seperti ritual pesta dansa Romawi Kuno? Atau ritual nyanyian gereja? Tanyakan itu semua pada Yang Maha Kuasa?
Alloh Pencipta Alam Semesta.

Read More..

Minggu, 19 Juli 2009

Spekulasi Bom Mega Kuningan


Bom kembali mengguncang negeri ini setelah sekian lama opininya tidak terdengar dimedia massa. Sekitar pukul 07.45 WIB sebuah bom meledak di Hotel JW. Mariot dan sekitar dua menit kemudian bom kembali meledak di Hotel Ritzt Carlton. Dua bom yang meledak hampir bersamaan menjadi indikasi bahwa ada keterkaitan diantara dua ledakan yang telah terjadi.
Berbagai spekulasi muncul sehingga terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai motif adanya ledakan ini. Setidaknya ada beberapa spekulasi dimana itupun belum tentu kebenarannya.

Pertama, ledakan yang terjadi diduga dalam rangka mengacaukan pemilu yang ternyata dalam kondisi relatif aman. Pemilu kali ini tidak seperti yang terjadi di Iran dimana telah terjadi kerusuhan massa atas ketidakpuasan dari pihak yang kalah dalam pemilihan. Ada pihak yang tidak menginginkan pemilu di Indonesia berjalan aman. Pihak inilah yang senantiasa merongrong keutuhan bangsa sehingga akan dengan mudah terprovokasi dan tersudutkan di dunia internasional.

Kedua, spekulasi muncul dari pihak Pemerintah Australia yang menuduh Jamaah Islamiyah sebagai dalang dan pelaku pengeboman di Mega Kuningan beberapa hari lalu. Kejadian ini telah diprediksi oleh pihak intelejen namun tidak ada kekuatan untuk mencegahnya. Kelompok Islam yang senantiasa menggunakan jalan kekerasan seperti ini ingin menunjukan eksistensi diri di tengah kezaliman dunia.
Alasan gerakan Islam ini menjadi legitimasi Barat untuk senantiasa menekan Islam dimanapun berada jika tidak bisa diajak ‘kerjasama’. Isu ‘perang melawan teror’ masih menjadi strategi ‘basi’ yang dijalankan Barat setelah kepemimpinan George W. Bush sebagai presiden Amerika Serikat.
Pelaku pengeboman dikedua tempat tersebut bisa saja berasal dari pihak kelompok Islam itu sendiri atau memang orang suruhan pihak intelejen asing. Juga, bisa jadi pelakunya adalah orang-orang ikhlas yang ingin memperjuangkan Islam tetapi dimanfaatkan oleh pihak intelejen untuk membentuk opini negatif tentang Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar di dunia. Banyak kemungkinan terjadi di tengah kesimpangsiuran opini yang terekam.
Ketiga, pelaku adalah pihak yang berkepentingan dengan bisnis emas di Freeport. Akhir-kahir ini kondisi keamanan di Freeport dalam kondisi kritis sehingga mengancam eksistensi perusahaan Amerika itu di Indonesia. Media massa senantiasa menangkat isu sehingga dikhawatirkan mengganggu proses produksi serta investasi di salah satu tambang emas terbesar di dunia itu.

Read More..

Rabu, 24 Juni 2009

Manifseto Hizbut Tahrir


Pada hari sabtu (20/6) lalu telah digelar acara Manifesto Hizbut Tahrir: Jalan Baru untuk Indonesia dimana Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyeru umat Islam Indonesia untuk bersegera menegakan syariah Islam dalam bingkaian Daulah Khilafah Indonesia. Hadir sebagai pembicara Ust. Farid Wajdi S.Ip (DPP HTI), Ust. Taufik Abdul Karim (DPD I HTI Jawa Barat) dan Ust. Dr. Arim Nasim, SE., M.Si. Ak beserta sebagai pembanding diantaranya Herman Y. Ibrahim (Pengamat Politik), Achueviarta, SE., M.Si (Pengamat Ekonomi) dan Ade Makmur K, Drs., M.Phil (Pengamat Sosial). Acara tersebut salah satu rangkaian acara yang diselenggarakan oleh HTI untuk menyeru Pemerintah dan rakyat Indonesia untuk menjadikan syariah Islam sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Pandangan Hizbut Tahrir dituangkan dalam sebau buku yang saat itu dibahas diaman terdapat rangkaian konsep kehidupan yang seharusnya dijalankan oleh rakyat Indonesia dengan umat Islam sebagai mayoritas. Sudah saatnya bangsa Indonesia menaggalkan sekulerisme sebagai akidah yang selama ini telah membwa umat ini pada jurang kehancuran. Berbagai krisis yang terjadi hanya akan selesai jika Islam dijadikan solusi. Peserta yang memadati aula PSBJ Fasa Unpad Jatinangor mendengarkan pemaparan dari pembicara dan tanggapan dari para panelis. Pemaparan seputar garis besar syariat Islam di bidang sosial, politik dan ekonomi. Pembahasan sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat sebagaimana Rosululloh memberikan gambaran Islam kepada para sahabatnya.

Read More..

Kamis, 11 Juni 2009

Mari Dakwah Politis!

Ada semacam anggapan umum bagi para pengemban dakwah di tengah masyarakat bahwa harus ‘hati-hati’ ketika menyampaikan sesuatu pada objek dakwahnya. Anggapan seperti ini membuat mereka senantiasa menyampaikan hal-hal yang ‘tidak sensitif’ ketika berbicara dalam majelis-majelis ta’lim. Sejak dulu, menjadi suatu hal yang tabu jika seorang da’i berbicara politik di masjid-masjid karena itu merupakan hal sensitif dan akan mengundang banyak kontroversi. Namun, apakah benar selalu seperti itu?
Sudah hampir empat tahun saya dan teman-teman menjambangi wilayah pedesaan di sekitar Jatinangor, Kabupaten Sumedang untuk sekedar bersilaturim atau mengisi pengajian di masjid-masjid. Isi dari pembicaraan kami ya tidak jauh dari isu politik yang ada dan dibandingkan dengan pandangan Islam terhadap realita yang ada. Sungguh sesuatu yang luar biasa dan diluar dugaan, mayoritas dari mereka mengerti dengan apa yang kami maksud. Bahkan mereka begitu bersemangat ketika berdiskusi dengan kami karena jarang sekali ‘model pengajian politik’ seperti ini.
Ketika menyaksikan kondisi seperti ini, maka saya menyimpulkan bahwa ‘dakwah politik’ itu memang bisa diterima di masyarakat _walaupun ada juga yang kontra_. Stigma negatif tentang ‘bahaya’ dakwah politik ternyata tidak terbukti. Ketakutan yang ada benar-benar tidak terbukti seperti takut dicemooh, tidak ditanggapi bahkan diusir dari kampung mereka _benar-benar tidak terbukti!
Maka dari itu, saya mengajak kepada para aktifis dakwah untuk menyampaikan Islam secara gamblang kepada masyarakat. Kita jangan suka menyembunyikan kebenaran ketika saudara kita membutuhkan sebuah pencerahan. Dakwah yang kita lakukan harus inovatif tidak hanya berbicara pada tataran ibadah ritual dan masalah mengelola hati. Masyarakat saat ini membutuhkan informasi yang jelas terhadap kondisi politik yang terjadi dan bagaimana Islam menyikapinya.
Bila kita senantiasa ragu untuk berbicara politik di tengah opini dakwah kita, maka itu sama saja mengajak ummat untuk tidak peduli terhadap realitas yang ada. Secara tidak langsung masyarakat menjadi sekuler dimana masih melihat politk dan Islam adalah hal yang berbeda dan tidak mungkin ‘nyambung’. Padahal Islam adalah ideologi yang agung dimana masalah politik adalah bagian yang tidak terpisahkan.
Pada saat saya berdiskusi dengan Bapak-bapak di Sindanglaya, Desa Sindangsari ternyata mereka tahu lebih banyak dari saya dan mereka pun berani mengeluarkan ‘unek-unek’- nya. Bahkan mereka bisa menilai bagaimana dzolimnya penguasa sekarang ketika tidak menjadikan syariat Islam sebagai aturan tata negara di negeri ini dan diberbagai belahan penjuru dunia lainnya.
Menurut saya, hilangkan stigma antara ‘orang awan’ dan ‘orang alim’ karena ternyata mereka pun faham dengan bahasa politik yang ‘ngejelimet’. Mereka faham apa itu demokrasi, Kapitalisme, sosialisme dan bahasa politik lainnya. Ya, wajar karena intinya sama yakni kemunafikan, kedzoliman dan kekufuran.

Read More..

Kamis, 04 Juni 2009

Peternak Rakyat Masih Terpuruk

Mencermati Terbentuknya Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan


Sejak lama insan peternakan di Indonesia mengalami kondisi yang tidak pasti dalam menjalankan usahanya. Fakta membuktikan bahwa ternyata peternak lokal kalah bersaing dengan produk impor atau investor asing yang memiliki peternakan di Indonesia. Ketatnya persaingan terjadi akibat adanya globalisasi dan liberalisasi perdagangan yang sulit untuk dibendung. Maka dari itu, perlu adanya aturan yang adil untuk melindungi peternak lokal agar tidak mengalami keterpurukan seperti yang saat ini terjadi.
Untuk menjawab problem tersebut, maka sejak Selasa (12/5) lalu, DPR telah mensahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Peternakan dan Kesehatan Hewan menjadi Undang-undang. Undang-undang ini merupakan revisi UU No. 6/1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan. Isi dari UU ini berbicara tentang usaha perlindungan sumberdaya lokal, pengaturan distribusi peternakan serta kesehatan hewan.
Namun, ternyata ada beberapa hal yang masih menjadi ganjalan banyak pihak megenai isi UU tersebut terutama mengenai upaya perlindungan peternak lokal dari ‘serangan’ modal asing yang sulit untuk dibendung. Berdasarkan Bab Penjelasan, lahirnya UU ini dimotori oleh General Agreement on Trade and Tariffs (GATT) 1994 sebagai konsekuensi Indonesia masuk ke dalam ‘kubangan lumpur’ perdagangan bebas. Maka, wajar jika ‘ruh’ dari UU ini cenderung memberikan ruang yang lebih leluasa kepada para investor asing untuk menanamkan modalnya di Indoensia.
Lalu, bagaimana nasib peternak lokal? Undng-undang ini tidak secara tegas dan jelas memberikan tameng dalam rangka melindungi peternak lokal. Malahan, memberikan ruang yang lebih leluasa kepada para investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia sebagaimana tertera pada pasal 31 ayat (2). Disana dijelaskan bahwa Perorangan Warga Negara Indonesia atau badan hukum Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat melakukan kerjasama dengan pihak asing sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal dan peraturan perundangan lainnya yang terkait. Jika hal ini terjadi maka sudah diprediksi peternak lokal mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya karena kalah dalam bidang modal.
Kita jangan aneh jika nanti akan ada banyak peternak dari luar negeri yang mengembalakan ternaknya di sekitar rumah kita karena UU ini memperbolehkannya. Kita pun jangan aneh jika nanti akan ada banyak ternak lokal seperti domba Garut yang dibawa ke luar negeri karena UU ini memperbolehkannya. Sekarang saja sudah banyak perusahaan yang mendominasi berbagai komoditas ternak dimana peternak kecil mengalami kesulitan untuk mengimbanginya.
Seharusnya UU yang dibentuk adalah bentuk proteksi demi peternak lokal berupa aturan penanaman modal yang ketat serta aturan regulasi dan distribusi hasil ternak yang ketat. Apabila pembentukan UU ini dikonsentrasikan ke arah sana maka akan terbentuk sistem distribusi peternakan yang terintegrasi dengan baik. Jika distribusi diatur dengan baik, diharapkan tidak terjadi impor besar-besaran yang justru merugikan peternak rakyat seperti kasus susu impor dari Australia dan New Zeland baru-baru ini. dalam kasus ini, peternak rakyat mengalami kesulitan penjualan produknya karena pihak perusahaan mengurangi jatah susu lokal dan digantikan dengan susu impor yang jauh lebih murah.
Seharusnya, ada banyak pasal yang mengatur pola penyebaran lokasi peternakan supaya tidak terkonsentrasi pada satu tempat dan satu pihak saja. Adanya UU ini justru semakin mengokohkan kartel-kartel peternakan yang sudah ada dan memaksa peternak kecil mengikuti sistem yang sudah ada. Jadi, UU ini bukan mengubah sistem yang ada _yang jelas merugikan_ tetapi menguatkan jaringannya. Misalnya, pola kemitraan antara perusahaan dan peternak rakyat yang membuat pola perdangangan ternak menjadi oligopsoni artinya harga komoditi ditentukan oleh segelintir orang.
Selain itu, ada hal penting yang dilupakan dalam UU ini yakni membangun motifasi masyarakat untuk beternak. Pada Bab Pengembangan Sumberdaya Manusia hanya dituliskan berbagai program pendidikan, pelatihan dan penyuluhan dimana pada faktanya hal tersebut kurang efektif dan merata. Pasal tersebut hanya menyoroti individu peternak yang sudah berkiprah di bidangnya saja tanpa memberikan imbauan positif bagi masyarakat yang tidak menekuni usaha peternakan. Sebaiknya, ada pasal yang mengharuskan Pemerintah dan pihak terkait memberikan pendidikan publik untuk membuka wawasan tentang dunia usaha ternak. Praktisnya, harus ada iklan atau input pengetahuan yang mengajak setiap orang untuk menekuni usaha peternakan. Imbauan ini akan berimbas pada cara pandang seseorang tentang peternakan sehingga tidak terkesan ‘kurang menjanjikan’. Opini ini akan menggiring pola ekonomi negeri ini yang tadinya berbasis industri beralih menjadi berbasis pertanian _terutama peternakan_.
Hal terpenting untuk membangun dunia peternakan di negeri ini adalah pembangunan sumber daya manusia bukan sekedar pembangunan infrastruktur semata. Geliat ekonomi peternakan rakyat yang diharapkan banyak pihak hanya akan terjadi jika ada motifasi masyarakat untuk meningkatkan produksi ternaknya. Sudah seharusnya, peraturan yang ada menitikberatkan pada pembangunan motifasi masyarakat bukan malah ‘membunuhnya’. Kita pun tidak ingin sentra-sentra peternakan di negeri ini (seperti Pangalengan, Lembang, Boyolali dll.) hilang karena para generasi mudanya enggan untuk meneruskan usaha orangtuanya!

Read More..

Minggu, 17 Mei 2009

Tolak Perdagangan Bebas!


Peran Swasta dalam Perekonomian Islam Dibandingkan dengan Perekonomian Kapitalisme

Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.(QS. Al-Baqoroh: 205)

Dalam perekonomian Kapitalisme yang sedang berjalan sekarang, peran swasta menjadi sangat signifikan terutama pihak swasta yang memiliki modal besar. Peran swasta ini semakin jelas terlihat ketika terjadi berbagai bentuk perjanjian kerjasama perdagangan regional, multilateral maupun internasional. Dalam hal ini, negara hanya sebagai fasilitator untuk memuluskan jalan pihak swasta dalam meraup keuntungan yang ingin diperoleh. Kondisi ini semakin mengkerdilkan peran negara sebagai regulator perekonomian sehingga mengalami kesulitan untuk menentukan arah perekonomian yang berpihak pada rakyat.
Perdagangan bebas yang menjadi senjata perekonomian kapitalisme adalah contoh nyata betapa peran swasta lebih banyak dibandingkan peran negara yang mengatur perekonomian nasional. Peran swasta semakin terlihat ketika Pemerintah menandatangani perjanjian kerjasama perdagangan bebas antara ASEAN dengan Australia dan New Zealand (AAZ-FTA) pada 2 Februari lalu. Ini bisa menjadi contoh nyata bahwa ternyata Pemerintah lebih berpihak pada swasta daripada peternak rakyat yang sedang mangalami keterpurukan. Akibat dari perjanjian ini, pihak Industri Pengolahan Susu (IPS) mengurangi kuota susu lokal dan menambah susu impor sebagai bahan baku produknya. Para IPS lebih memilih susu dari Australia yang lebih murah apalagi produk impor dari Austrlia berupa susu dan daging sapi akan diturunkan biaya tarifnya hingga 0 %. Di Lembang dan Singosari, susu dari peternak nyaris tak terjual karena pihak IPS tidak mau menampung semua susu yang mereka miliki (Pikiran Rakyat, 2/5 dan Kompas 30/4).

Pragmatisme sebagai Azas Berfikir Ekonomi Kapitalisme
Peran kuat swasta ini lahir berdasarkan azas Kapitalisme itu sendiri dimana para Kapitalis yang bermodal besar menguasai segala aspek kehidupan. Azas yang mendasarinya adalah pragamatisme sehingga setiap kebijakan Pemerintah senantiasa berpihak pada pihak yang mempunyai kepentingan. Pragmatisme ekonomi ini lahir dari cara berpikir yang sederhana dimana ekonomi Kapitalisme tidak membedakan antara kebutuhan dan keinginan.
Sejak kecil kita dicekoki oleh dasar-dasar faham Kapitalisme ini, dimana ada azas ‘kebutuhan manusia tidak terhingga’ sehingga kerakusan manusia menjadi tidak terkendali dan sangat merusak. Padahal dalam Islam, ada pembedaan antara kebutuhan dan keinginan. Seorang pengusaha tidak akan berprilaku ‘buas’ dan ‘menyembelih’ rakyat karena mereka faham bahwa ada rakyat yang mereka lindungi. Pemerintah pun senantiasa mendahulukan alternatif yang lebih aman untuk melindungi rakyatnya karena semua ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi diantaranya sandang, papan, pangan, pendidikan dan kesehatan.
‘Keinginan manusia yang tidak terbatas ini’ membuat manusia sangat buas bahkan mereka bersikap egois dan mementingkan diri pribadi. Dalam Islam, menjalankan syariah menjadi azas dalam berekonomi _baik swasta maupun negara_ sehingga senantiasa berpihak pada rakyat karena syariat Islam sendiri mengakumulasi semua kepentingan umat. Kesadaran akan syariat Islam ini sudah menjadi tulang punggung perekonomian Islam sehingga tidak destruktif justru bersifat membangun.
Selain itu, sistem ekonomi Kapitalisme senantiasa menjadikan kehendak pasar sebagai pijakan perdagangannya. Azas ini sudah kita pelajari sejak SLTP dulu. Dari cara berfikir ini lahir pola fikir sistem ekonomi pasar sehingga pola perdagangan tidak bisa dicegah oleh Pemerintah sekalipun. Pemerintah hanya bertindak sebagai pembuat aturan yang tentu saja berpihak pada para Kapitalis.

Perdagangan Bebas sebagai Bentuk Peran Swasta yang Terlalu Menonjol
Tulisan ini tidak akan menjelaskan peran pihak swasta dalam perekonomian secara gamblang. Namun, ada hal mendasar yang mengakibatkan begitu kuatnya peran swasta dalam ekonomi Kapitalisme dibandingkan ekonomi Islam.
Salah satu bentuk peran swasta yang sangat menonjol dalam ekonomi kapitalisme adalah adanya perdagangan bebas. Perdagangan bebas menghendaki dihapuskannya peran negara dalam segala bentuk perdagangan baik nasional maupun internasional. Kondisi ini menjadi semacam boomerang bagi negara yang menerapkannya dimana akan banyak barang impor yang membanjiri wilayahnya dan kesulitan untuk membendungnya. Membanjirnya produk Australia dan mengalahkan produk lokal menjadi contoh kongkrit di depan mata kita.
Dalam Islam, perjanjian perdagangan luar negeri ini hukumnya boleh selama perjanjian tersebut tidak merugikan perekonomian dalam negeri. Namun, kenyataannya perjanjian perdagangan seperti WTO, GATS dan semacamnya cenderung merugikan negara berkembang. Pemerintah ‘terpaksa’ mengikuti tata aturan yang ada karena adanya desakan pihak swasta yang ingin mengambil keuntungan di balik semua itu. Saat ini, Pemerintah seperti boneka yang selau dikendalikan oleh kalangan pemodal karena mereka pun jadi pejabat atas dukungan para pemodal.

Sikap Kita untuk Menolak Perdagangan Bebas
Sikap yang harus kita ambil untuk menolak perdagangan bebas ini adalah sikap yang mendasar yakni sikap menolak Kapitalisme itu sendiri. Mari kita kembali kepada Islam mulai dari ajarannya yang paling mendasar. Kita harus semakin yakin bahwa hanya aturan Alloh yang dapat menyelesaikan masalah negeri ini. Kita jangan mendukung penguasa yang tidak mau menerapkan Islam sebagai aturan kehidupan ini.

Read More..

Selasa, 28 April 2009

Kenapa Malu ‘Menjual Syari’ah’?

Ada banyak ungkapan yang disampaikan oleh para politisi kita ketika mereka didesak untuk mengopinikan syari’ah di tengah keringnya pemikiran Islam dalam kancah politik negeri ini. Ada banyak alasan pula ketika mereka ramai-ramai untuk menolak mengopinikan syari’ah baik di parlemen, mimbar ilmiah atau dalam pertemuan politis lainnya. Hal yang memilukan sekaligus membingungkan adanya ungkapan dari politisi Muslim bahwa ‘jualan syariah sudah tidak laku lagi’. Banyak faktor yang mendasari keluarnya ungkapan seperti itu, antara lain:
Pertama, keimanan yang lemah menjadi penghalang seseorang untuk mengatakan kebenaran. Pertimbangan akal yang dimilikinya telah mengalahkan perintah Alloh SWT untuk menyampaikan kebenaran di tengah-tengah umat. Alasan syar’i yang seharusnya mereka turuti seakan tidak menjadi motif utama dalam berpolitik tetapi kenikmatan duniawi menggelapkan hati dan pikiran mereka. Apalagi jika syetan selalu menggerayangi hati dan pikiran mereka di tengah riuh-rendahnya suara kebatilan.
Kedua, sekulerisme telah merasuki pikiran umat ini, tidak terkecuali para ulama, sehingga arah politik yang dibangun oleh politisi Muslim pun teracuni oleh cara pandang sekuler. Mereka enggan untuk membawa isu syari’ah dalam perpolitikan dalam negeri yang notabene memisahkan agama dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketiga, mereka memahami bahwa untuk meraih dukungan umat tidak harus mengopinikan syari’ah. Pemikiran ini membawa banyak partai berbasis Islam menjadi partai terbuka yang telah luntur ciri ke-Islamannya. Padahal, untuk sebuah perubahan harus ada perbenturan pemikiran sehingga tercipta opini umum tentang syari’ah di tengah-tengah umat. Dengan begitu, umat pun akan dapat membedakan antara yang haq dan bathil karena mereka masih mempunyai akidah walaupun lemah.
Keempat, dakwah yang dilakukan oleh para politisi Muslim tidak mengikuti metode dakwah Rosululloh SAW. Metode dakwah tersebut adalah pembinaan umat dan berinteraksi dengan umat untuk membentuk pemikiran Islam sebagai opini umum. Setelah itu, penyerahan kekuasaan dari pemerintah yang ada akan dengan mudah dilakukan karena umat sudah tidak setuju dengan demokrasi yang sedang berjalan dan menghendaki ditegakkannya syari’ah Islam.
Mungkin masih banyak faktor yang menghalangi para politisi Muslim untuk menyuarakan syari’ah dan Khilafah. Tetapi, yang pasti kita jangan terpengaruh oleh opini miring untuk menyudutkan para pengemban dakwah yang ‘menjual syari’ah dan Khilafah’. Tetaplah konsisten untuk menyuarakan kebenaran!

Read More..