Senin, 30 Juni 2008

Harga Elpiji Naik!

Awal Juli 2008 ini Pertamina kembali menaikan harga Elpiji ukuran 12 Kg yang awalnya Rp. 4250/Kg menjadi Rp. 5250/Kg. keputusan menanikin harga Elpiji ini menyusul kenaikan harga BBM sebulan yang lalu. Naiknya harga Elpiji nasional mengikuti kenaikan harga Elpiji dunia yang sudah mencapai harga Rp. 9000/Kg. selain itu kenaikan ini juga akibat naiknya ongkos angkut, kenaikan upah tenaga kerja dan untuk meningkatkan margin pada agen. (Media, 28/6/2008).

Kenaikan harga Elpiji ini merupakan kewenangan Pertamina. Pertamina berwenang menaikan harga Elpiji ukuran tabung 12 Kg dengan keputusan pihak manajemen. Pemerintah hanya mensubsidi Elpiji ukuran 3 Kg. maka dari itu, Pertamina tidak harus meminta ijin terlebih dahulu kepada Pemerintah. Ijin yang sudah dikeluarkan sebelumnya masih berlaku.

Seharusnya, Pemerintah juga mensubsidi harga Elpiji tabung 12 Kg tidak hanya tabung 3 Kg. karena dengan begitu sudah dapa dipastikan masyarakat akan kewalahan dengan kenaikan harga ini. Mengingat sebagian besar konsumen Elpiji tabung 12 Kg adalah rumah tangga. Dalam hal ini Pemerintah harus bisa mengontrol harga bahan bakar, jangan sampai Pertamina terlalu leluasa menaikan harga.

Kalau kita teliti lebih lanjut, kenaikan ini adalah buah dari kenaikan harga BBM bulan lalu. Maka dari itu wajar kalau masyarakat menolak kenikan harga BBM karena sudah memprediksi kenaikan harga komoditas lainnya, termasuk gas. Sudah terlalu banyak beban rakyat ini, jangan ditambah lagi oleh naiknya harga Elpiji. Katanya harus ada konversi dari minyak ke gas?